Pemkab Purbalingga Kembangkan Pendidikan Terjangkau dan Berkeadilan
Purbalingga – Betapapun pemerintah ingin
mensejahterakan masyarakat dengan berusaha menanggung seluruh biaya pendidikan,
alokasi anggaran yang harus ditanggung terlalu besar. Karenanya, Pemkab
Purbalingga menginginkan visi pendidikan gratis yang selama ini menjadi semacam kredo era reformasi tidak dikembangkan.
“Mari bersama-sama memikirkan,
bagaimana caranya membangun pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan.
Termasuk didalamnya mampu memberikan perlindungan yang cukup bagi warga negara
yang berkemampuan ekonomi terbatas,” kata Wakil Bupati Purbalingga, Drs
Sukento Ridho Marhaendriyanto MM, saat menyampaikan jawaban atas
pandangan umum Fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keuangan Daerah, Senin (13/6).
Terkait sisa anggaran pendidikan
yang hampir mencapai Rp 15 miliar, Sukento menjelaskan, sisa dana itu bersumber
dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Education
Capacity Trust Fund (EC-TF). Dana itu tidak bisa dibelanjakan karena petunjuk teknis (juknis) dari
Kementerian Pendidikan mengenai pengadaan peralatan SD dan SMP terlambat
terbit.
“Juknisnya baru terbit pada 17
Desember 2010. Hanya 14 hari sebelum tahun anggaran 2010 berakhir,” ujar
Sukento sembari menambahkan, sluruh dana DAK dan BEC-TF 2010 yang belum
dibelanjakan harus dilaksanakan pada tahun 2011 sebagai kegiatan luncuran dan
tidak bisa dialokasikan untuk anggaran lainnya.
Menjawab pertanyaan fraksi-fraksi
mengenai isu berbagai pungutan di sekolah, Sukento menyebutkan, pungutan
merupakan kebijakan dari sekolah masing-masing. Pemkab telah menerbitkan
regulasi tentang pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS),
sehingga masyarakat dapat dilindungi dari praktek pengelolaan anggaran yang
tidak bertanggungjawab.
Pengawasan terhadap pengelolaan
anggaran di sekolah telah dilakukan secara komprehensif melalui pengawasan
internal dan eksternal. Termasuk pengawasan oleh masyarakat.
“Sehingga nantinya bisa
dikondisikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di semua
sekolah,” tegasnya.
Kesalahan tanda baca pada artikel tersebut :
Paragraf 2 :
- “Mari bersama-sama memikirkan, bagaimana caranya membangun… “ seharusnya setelah kata memikirkan tidak menggunakan tanda koma, sehingga menjadi “Mari bersama-sama memikirkan bagaimana caranya membangun…”
- Drs Sukento Ridho Marhaendriyanto MM seharusnya pada gelar menggunakan tanda titik ,sehingga menjadi Drs. Sukento Ridlo Marhaendriyanto M.M
- “…berkemampuan ekonomi terbatas,” seharusnya pada akhir kalimat menggunakan tanda titik, sehingga menjadi “…berkemampuan ekonomi terbatas.”
Paragraf 3
:
- “…anggaran 2010 berakhir,” seharusnya pada akhir kalimat menggunakan tanda titik, sehingga menjadi “…anggaran 2010 berakhir.”
- ujar Sukento sembari menambahkan, seharusnya menggunakan tanda titik bukan koma, sehingga menjadi ujar Sukento sembari menambahkan.
Paragraf 6
:
- melalui pengawasan internal dan eksternal. Termasuk pengawasan seharusnya tidak menggunakan tanda titik, sehingga menjadi melalui pengawasan internal dan eksternal termasuk pengawasan
Paragraf 7
:
- “…di semua sekolah,” seharusnya menggunakan tanda titik, sehingga menjadi “…di semua sekolah.”
0 komentar:
Posting Komentar