Selasa, 18 Desember 2012

Kesalahan Tanda Baca dalam Artikel



Pemkab Purbalingga Kembangkan Pendidikan Terjangkau dan Berkeadilan

Purbalingga – Betapapun pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat dengan berusaha menanggung seluruh biaya pendidikan, alokasi anggaran yang harus ditanggung terlalu besar. Karenanya, Pemkab Purbalingga menginginkan visi pendidikan gratis yang selama ini menjadi semacam kredo era reformasi tidak dikembangkan.
“Mari bersama-sama memikirkan, bagaimana caranya membangun pendidikan yang terjangkau dan berkeadilan. Termasuk didalamnya mampu memberikan perlindungan yang cukup bagi warga negara yang berkemampuan ekonomi terbatas,” kata Wakil Bupati Purbalingga, Drs Sukento Ridho Marhaendriyanto MM, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD tentang Laporan Keuangan Daerah, Senin (13/6).
Terkait sisa anggaran pendidikan yang hampir mencapai Rp 15 miliar, Sukento menjelaskan, sisa dana itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Education Capacity Trust Fund (EC-TF). Dana itu tidak bisa dibelanjakan karena petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan mengenai pengadaan peralatan SD dan SMP terlambat terbit.
“Juknisnya baru terbit pada 17 Desember 2010. Hanya 14 hari sebelum tahun anggaran 2010 berakhir,” ujar Sukento sembari menambahkan, sluruh dana DAK dan BEC-TF 2010 yang belum dibelanjakan harus dilaksanakan pada tahun 2011 sebagai kegiatan luncuran dan tidak bisa dialokasikan untuk anggaran lainnya.
Menjawab pertanyaan fraksi-fraksi mengenai isu berbagai pungutan di sekolah, Sukento menyebutkan, pungutan merupakan kebijakan dari sekolah masing-masing. Pemkab telah menerbitkan regulasi tentang pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS), sehingga masyarakat dapat dilindungi dari praktek pengelolaan anggaran yang tidak bertanggungjawab.
Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di sekolah telah dilakukan secara komprehensif melalui pengawasan internal dan eksternal. Termasuk pengawasan oleh masyarakat.
“Sehingga nantinya bisa dikondisikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di semua sekolah,” tegasnya.


Kesalahan tanda baca pada artikel tersebut :
Paragraf 2 :
  • “Mari bersama-sama memikirkan, bagaimana caranya membangun… “ seharusnya setelah kata memikirkan tidak menggunakan tanda koma, sehingga menjadi “Mari bersama-sama memikirkan bagaimana caranya membangun…”
  • Drs Sukento Ridho Marhaendriyanto MM  seharusnya pada gelar menggunakan tanda titik ,sehingga menjadi Drs. Sukento Ridlo Marhaendriyanto M.M
  • “…berkemampuan ekonomi terbatas,” seharusnya pada akhir kalimat menggunakan tanda titik, sehingga menjadi “…berkemampuan ekonomi terbatas.”
Paragraf 3 :
  • “…anggaran 2010 berakhir,” seharusnya pada akhir kalimat menggunakan tanda titik, sehingga menjadi “…anggaran 2010 berakhir.”
  • ujar Sukento sembari menambahkan, seharusnya menggunakan tanda titik bukan koma, sehingga menjadi ujar Sukento sembari menambahkan.
Paragraf 6 :
  • melalui pengawasan internal dan eksternal. Termasuk pengawasan seharusnya tidak menggunakan tanda titik, sehingga menjadi melalui pengawasan internal dan eksternal termasuk pengawasan
Paragraf 7 :
  • “…di semua sekolah,” seharusnya menggunakan tanda titik, sehingga menjadi “…di semua sekolah.”

0 komentar:

Posting Komentar