Rabu, 19 Desember 2012

Prinsip Demokrasi

Prinsip demokrasi menurut Maswadi Rauf ada dua prinsip utama dalam suatu demokrasi, yaitu:
1.      Kebebasan/Persamaan
Dalam demokrasi kekuasaan terbesar adalah ditangan rakyat. Semua rakyat memiliki kebebasan dan persamaan dalam mengeluarkan pendapat mereka. Rakyat berhak menentukan siapa pemimpin mereka melalui pemilihan umum yang dilakukan secara bebas. Pemerintah pun tidak bisa sewenang-wenang karena rakyatlah yang memilih mereka dan rakyat berhak memberikan pendapatnya di muka umum sesuai dengan hak mereka.
Melalui demokrasi, setiap warga negara bebas mengapresiasikan diri, mengemukakan pendapatnya dan bebas dalam menentukan pilihannya. Semua orang berhak melakukan sesuatu untuk mencapai kesejahteraan bersama dan untuk semua golongan. Namun dari kebebasan tersebut harus memperhatikan pula kewajiban dan kebebasan tersebut dibatasi oleh undang-undang agar tidak terjadi kerukunan dan kesejahteraan bersama.
2.      Kedaulatan Rakyat
Berdasarkan prinsip ini, jalannya pemerintahan adalah guna unuk mensejahterakan rakyatnya. Segala kebijakan-kebijakan yang dibuat adalah untuk kepentingan rakyat. Selain itu kebijakan tersebut digunakan untuk membatasi rakyat yang semena-mena terhadap yang lainnya, karena sesuai dengan prinsip yang pertama, semua rakyat memiliki hak yang sama.
Dengan adanya demokrasi ini diharapkan tercipta kesejahteraan yang menyeluruh bagi seluruh rakyat dari semua golongan. Kebijakan yang dibuat itu adalah sesuai dengan kehendak dari rakyat itu sendiri dan juga diperuntukkan bagi kepentingan rakyatnya.