>> Selasa,
08 November 2011
Petunjuk Umum :
- Kerjakanlah soal-soal di bawah ini sesuai dengan kemampuan dan pemahaman anda masing-masing. Anda tidak diperkenankan saling mencontek dan bekerja sama dengan orang lain.
- Jawaban dikumpulkan paling lambat hari Kamis, 17 November 2011 melalui email
- Subjek email jawaban yang anda kirim menggunakan format sebagai berikut: Nama_NIM_Kelas.
- Kirimkan jawaban anda ke email berikut ini:
- Kelas 1A – 1B : firmanrobiansyah@upi.edu
- Kelas 1C – 1D : firmanrobiansyah@yahoo.com
- Kelas 1E: firmanrobiansyah@hotmail.com
Petunjuk Pengisian:
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
- Rasa kebertuhanan (sense of theistic) adalah perasaan dalam diri seseorang yang menimbulkan keyakinan akan adanya sesuatu yang maha kuasa di luar dirinya yang menentukan segala nasib yang ada. Dengan rasa kebertuhanan ini manusia meyakini akan adanya Tuhan atau sesuatu yang dipertuhankan. Coba jelaskan pendekatan apa saja yang bisa dilakukan untuk menimbulkan keyakinan akan keberadaan Tuhan, berikan juga contoh-contohnya! Dan mengapa di dunia ini ada orang yang mengaku tidak bertuhan (atheis)?
- Agar mudah dan efektif dalam mempelajari dan memahami Islam dibutuhkan sebuah metode. Sebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebuah metode dalam memahami Islam, kemudian jelaskan salah satu metode dalam memahami Islam yang menurut Anda paling baik, dan jelaskan alasannya!
- Sumber hukum Islam terdiri atas Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad. Coba jelaskan korelasi di antara ke-tiganya!
- Dilihat dari sudut kualitasnya, hadits terbagi menjadi 3 (tiga) macam. Yakni: hadits shahih, hadits hasan, dan hadits dhaif. Coba cari contoh hadits-hadits tersebut, masing-masing dua buah. (Lengkapi dengan sanad, matan dan rawi hadits!
- Perbedaan merupakan sebuah anugerah dan rahmat jika kita mampu menyikapinya dengan tepat, termasuk perbedaan dalam hal fiqhiyyah. Namun, tidak jarang perbedaan dalam masalah fiqhiyyah ini malah menyeret umat Islam pada perpecahan. Coba analisis sebuah kasus perbedaan masalah fiqhiyyah dalam kalangan umat Islam yang menurut anda sangat rentan merusak ukhuwah Islamiyah. Jelaskan mulai dari sebab terjadinya perbedaan faham fiqhiyyah tersebut hingga solusi dalam menyikapinya!
- Saat ini banyak orang yang beragama Islam namun tidak mampu mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupannya. Sementara itu, banyak pula orang yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai Islam tapi ia bukan seorang Muslim. Bagaimana tanggapan anda mengenai hal tersebut!
-o0 Selamat
Mengerjakan 0o-
1. Pendekatan-pendekatan
yang bisa dilakukan untuk menimbulkan
keyakinan akan keberadaan Tuhan yaitu :
a.
Material
experience of humanity, yaitu bukti bahwa keberadaan Tuhan adalah alam semesta
ini, baik segala isinya maupun apa yang terjadi di dalamnya seperti turunnya
hujan, adanya manusia, tidaklah semua itu timbul secara sendirinya atau timbul
karena diciptakan oleh manusia suatu alat. Karena kemampuan manusia itu
sangatlah terbatas.
b. Inner
experience of humanity, yaitu keyakinan adanya Tuhan lahir dari batin manusia
itu sendiri. Di mana dengan bukti-bukti nyata kita mengenai semua yang terjadi
di dunia ini, batin kita yakin bahwa semua yang terjadi atas kehendak Tuhan.
c. Spiritual
experience of humanity, yaitu keyakinan adanya Tuhan bersumber dari wahyu-wahyu
yang diturunkan-Nya. Dari isinya kita bisa percaya bahwa Tuhan itu ada.
Contohnya adalah beberapa orang masuk Islam setelah membaca Al-Qur’an, mereka
menemukan bukti-bukti nyata tentang apa yang ada di dunia ini.
Menurut
saya ada beberapa alasan mengapa di dunia ini ada orang yang mengaku tidak
bertuhan (atheis), antara lain :
a. Karena
mereka telah kehilangan akal mereka sebagai manusia, mereka tidak memahami atau
kurang berpikir dari mana semua yang ada di dunia ini berasal, dari mana mereka
bisa ada. Orang tua atau ayah dan ibu berasal dari kakek dan nenek, kakek dan
nenek berasal dari eyang dan hal itu terus berlanjut hingga akhir yang menjadi
awal adanya mereka. Dan dia adalah ciptaan Tuhan.
b. Karena
mereka terlalu berfilosofi, mereka berfikir dengan logikan mereka dan
menginginkan fakta yang bisa terlihat langsung di hadapan mereka, seperti ingin
melihat Tuhan. Mereka mungkin berfikir kalau memang Tuhan ada mengapa Dia tidak
dating dan muncul dihadapan mereka dan berkata inilah aku Tuhan kalian.
c. Karena
mereka malas beribadah. Karena semua agama mengajarkan kepada umatnya untuk
beribadah dan menyembah Tuhannya dengan cara yang berbeda-beda tiap agama.
Karena mereka malas beribadah sehingga mereka lebih memilih untuk atheis.
2.
Syarat
yang harus dipenuhi sebyah metode dalam memahami Islam yaitu harus sesuai
dengan maghashid syari’ah yaitu tujuan diturunkannya syari’at Islam, yaitu
menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Menurut
saya metode dalam memahami Islam yang paling baik adalah metode kajian isi
Al-Qur’an dan sejarah islam karena di Al Qur’an banyak dijelaskan mengenai
berbagai hal, baik yang sudah diketahui maupun yang belum diketahui asalkan
kita mengerti makna yang terkandung di dalamnya. Di dalam Al-Qur’an juga
dijelaskan mengenai Islam dan wahyu-wahyu yang Allah turunkan kepada umat-Nya. Selain
itu di dalam Al-Qur’an dijelaskan mengenai orang-orang yang menyekurukan-Nya
atau orang-orang yang mengingkari-Nya. Baik untuk orang yang beriman dan kafir,
di Al-Qur’an dijelaskan balasannya masing-masing. Banyak sekali hal yang
dijelaskan di dalam Al-Qur’an sehingga tidak dapat dijelaskan satu per satu.
Untuk itu menurut saya metode kajian isi Al-Qur’an dan sejarah Islam sangat
baik digunakan untuk memahami Islam.
3.
Al-Qur’an
merupakan sumber hukum Islam yang pertama. Isi pokok Al-Qur’an berupa aqidah,
ibadah, mu’amalah, akhlaq, hukum, kisah-kisah umat terdahulu dan dasar ilmu
pengetahuan mengenai alam semesta. Namun isi Al-Qur’an masih bersifat umum,
sehingga diperlukan hadist sebagai sumber hukum Islam yang kedua untuk
menguatkan apa yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an, memperinci isi dari Al
Qur’an seperti bagaimana cara shalat, zakat, puasa dan lain-lain. Selain itu
hadist mengecualikan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Al-Qur’an, seperti hukum
haramnya makan bangkai, namun di hadist disebutkan pengecualiannya yaitu
bangkai ikan dan belalang. Dan hadist juga menetapkan hukum baru yang belum
ditetapkan Al-Qur’an.
Selain
Al-Qur’an dan hadist, terdapat sumber hukum ketiga yaitu ijtihad sebagai
pelengkap Al-Qur’an dan hadist dengan semakin berkembang dan majunya ilmu
pengetahuan dan teknologi. Jadi ijtihad diperlukan sebagai sumber hukum selain
Al-Qur’an dan hadist. Namun dalam pembuatan ijtihad seseorang haru memahami dan
mengerti isi dari kandungan ayat-ayat Al-Qur’an, mengetahui berbagai macam
hadist, ijma para sahabat nabi.
4. Hadist Shahih :
Telah
menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan
kepada kami Yahya dari Hisyam berkata, telah mengabarkan bapakku kepadaku dari
Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya dan bersamanya ada
seorang wanita lain, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya:
"siapa ini?" Aisyah menjawab: "si fulanah", Lalu
diceritakan tentang shalatnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tinggalkanlah apa yang tidak kalian sanggupi, demi Allah, Allah tidak
akan bosan hingga kalian sendiri yang menjadi bosan, dan agama yang paling
dicintai-Nya adalah apa yang senantiasa dikerjakan secara rutin dan
kontinyu". (H. R. Bukhari)
Sanad :
Muhammad bin Al Mutsanna –
Yahya – Hisyam – Aisyah
Matan :
"Tinggalkanlah
apa yang tidak kalian sanggupi, demi Allah, Allah tidak akan bosan hingga
kalian sendiri yang menjadi bosan, dan agama yang paling dicintai-Nya adalah
apa yang senantiasa dikerjakan secara rutin dan kontinyu"
Rawi :
1.
Muhammad bin Al Mutsana
2.
Yahya
3.
Hisyam
4.
Aisyah
Telah
menceritakan kepada kami Al Humaidi berkata, telah menceritakan kepada kami
Sufyan berkata, telah menceritakan kepadaku Isma'il bin Abu Khalid -dengan
lafazh hadits yang lain dari yang dia ceritakan kepada kami dari Az Zuhri-
berkata; aku mendengar Qais bin Abu Hazim berkata; aku mendengar Abdullah bin
Mas'ud berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh
mendengki kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan harta
lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang Allah
berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang lain".
(H. R. Bukhari)
Sanad :
Al Humadi – Sufyan – Isma’il
bin Abu Khalid – Az Zuhri – Qais bin Abu Hazim – Abdullah bin Mas’ud
Matan :
"Tidak
boleh mendengki kecuali terhadap dua hal; (terhadap) seorang yang Allah berikan
harta lalu dia pergunakan harta tersebut di jalan kebenaran dan seseorang yang
Allah berikan hikmah lalu dia mengamalkan dan mengajarkannya kepada orang
lain"
Rawi :
1.
Al Humadi
2.
Sufyan
3.
Isma’il bin Abu Khalid
4.
Az Zuhri
5.
Qais bin Abu Hazim
6.
Abdullah bin Mas’ud
Hadist Hasan :
Yahya
bin Sa’id, dari Amr bin Syu’aib, dari Muhammad, dari Abdullah bin Amr bin
al-Ash, berkata; Rasulullah saw bersabda; “kafirlah orang yang mengaku-aku
nasab orang yang tidak diketahuinya, atau menolak nasab (yang sebenarnya).” (H.
R. Ibnu al-Quththan)
Sanad :
Yahya bin Sa’id – Amr bin
Syu’aib – Muhammad -
Abdullah bin Amr bin al-Ash
Matan :
“kafirlah orang yang mengaku-aku nasab orang yang tidak
diketahuinya, atau menolak nasab (yang sebenarnya).”
Rawi :
1.
Yahya bin Sa’id
2.
Amr bin Syu’aib
3.
Muhammad
4. Abdullah bin Amr bin al-Ash
Ibnu
Majah, dan Ibnu Hibban dari Al-Hasan bin Urfah Al-Maharibi dari Muhammad bin
Amr dari Abu Salamah dari Abi Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda: ”Usia umatku
sekitar antara 60-70 tahun dan sedikit sekali yang melebihi demikian itu.”
(H.R. At-Tirmidzi)
Sanad :
Ibnu
Majah, dan Ibnu Hibban - Al-Hasan bin Urfah Al-Maharibi - Muhammad bin Amr -
Abu Salamah - Abi Hurairah
Matan :
”Usia
umatku sekitar antara 60-70 tahun dan sedikit sekali yang melebihi demikian
itu.”
Rawi :
1.
Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban
2.
Al-Hasan bin Urfah Al-Maharibi
3.
Muhammad bin Amr
4.
Abu Salamah
5.
Abi Hurairah
Hadist Dha’if :
Dari Abu Dawud an-Nakha’i, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Ubaidilah
al-Ghathfani, dari Salik, ia berkata; Aku mendengar Nabi saw bersabda; Apabila
seorang berilmu mengetahui tetapi tidak mengamalkan, maka ia seperti lampu yang
menyinari orang lain tetapi membakar dirinya sendiri.
Sanad :
Abu
Dawud an-Nakha’I - ‘Ali bin Ubaidilah al-Ghathfani – Salik
Matan :
Apabila
seorang berilmu mengetahui tetapi tidak mengamalkan, maka ia seperti lampu yang
menyinari orang lain tetapi membakar dirinya sendiri.
Rawi :
1.
Abu Dawud an-Nakha’I
2.
‘Ali bin
Ubaidilah al-Ghathfani
3.
Salik
Dari
Abdillah bin Khubaiq, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Asbath, dari
Muhammad bin ‘Ubaidillah al-Urmuzi, dari Shofwan bin Salim, dari Anas bin
Malik, ia berkata; Rasulullah saw membenci cos dan makanan panas, dan beliau
bersabda; Hendaklah kalian (memakan makanan) yang dingin, karena padanya
terdapat berkah. Ketahuilah bahwa (makanan) yang panas tidak ada berkahnya.
Sanad :
Abdillah bin Khubaiq - Yusuf bin Asbath - Muhammad bin ‘Ubaidillah
al-Urmuzi - Shofwan bin Salim - Anas bin Malik
Matan :
Hendaklah kalian (memakan makanan) yang dingin, karena padanya
terdapat berkah. Ketahuilah bahwa (makanan) yang panas tidak ada berkahnya.
Rawi :
1.
Abdillah
bin Khubaiq
2.
Yusuf
bin Asbath
3.
Muhammad
bin ‘Ubaidillah al-Urmuzi
4.
Shofwan
bin Salim
5.
Anas
bin Malik
5.
Perbadaan
masalah fiqhiyyah dalam kalangan umat Islam yang sangat rentan merusak ukhuwah Islamiyah yaitu pada kalangan
NU dan Muhammadiyah. Banyak sekali perbedaan pendapat mengenai ibadah yang
dilakukan seperti penggunaan qunut dalam shalat subuh, penetapan 1 syawal,
letak tangan setelah takbirratul ikhram, dan lain-lain. Karena banyak sekali
perbadaan pendapat tersebut sehingga dalam islam terdapat kalangan NU dan
muhammadiyah yang beribadah menurut keyakinan masing-masing. Sehingga terlihat
adanya batas antara NU dan Muhammadiyah ini. Sehingga terlihat adanya batas
antara keduanya karena dalam beribadah selalu bertentangan pendapat diantara
keduanya. Hal ini dapat merusak ukhuwah Islamiyah.
Sebab-sebab
terjadinya perbedaan paham fiqiyyah tersebut adalah :
a.
Perbedaan
arti dalam lafaz-lafaz bahasa arab
b.
Perbedaan
dalam masalah hadist
c.
Perbedaan
dalam masalah penggunaan metode pengalihan hukum
d.
Perbedaan
cara penyelesaiaan ketika terjadi pertentangan dalil
Perbedaan masalah fiqhiyyah adalah
hal biasa, karena pemahaman dan pendapat masing-masing manusia berbeda-beda.
Jadi kita hendaknhya tetap menjaga dan menghormati kepada sesame yang memiliki
pemahaman lain sehingga tetap terjaga kerukunan hidup antar umat beragama.
6. Menurut
saya orang yang beragama islam itu lebih baik, walaupun ia tidak mampu
mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupannya. Jadi sebagai umat muslim
kita wajib mengajarkan dan memaksanya serta mendorongnya untuk beribadah.
Setelah ia belajar maka lama kelamaan ia pasti akan bisa mengaplikasikan
nilai-nilai Islam.
Namun
jika ia bukan seorang muslim kita tidak bisa untuk memaksanya untuk masuk
islam. Dan semua pengaplikasian nilai-nilai islam yang mereka lakukan adalah
percuma dan sia-sia, karena perbuatannya tidak akan diterima oleh Allah, karena
semua perbuatan adalah tegantung dari niatnya, dan ia tidak berniat karena
Allah.
0 komentar:
Posting Komentar